Oleh: Dwi Arianto, S.Sy., S.Pd.
(Guru Muhammadiyah)
Puji dan syukur kehadirat Allah swt yang senantiasa memberikan seluruh nikmatnya kepada kita semua, yang mustahil kita bisa menghitungnya. Dengan kenikmatan tersebut kita dapat menjalan perintah dan menjauhi laranga-Nya. Shalawat dan salam semoga tetap tercurah dan limpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad saw.
Banyak sekali pembahasan dan pengertian tentang pendidikan. Bahwa pendidikan memiliki pengertian yang cukup luas, di antaranya pendidikan merupakan proses dalam memindahkan suatu nilai edukasi dan budaya di lingkungan masyarakat. Melalui pengajaran, pelatihan, indoktrinasi nilai edukasi dapat disalaurkan dan dipindahkan kepada setiap individu. Inilah merupakan proses pembelajaran yang harus dilakukan, sehingga nilai edukasi dan budaya dapat berkembang. Pengertian yang lebih mendalam, bahwa pengajar yang dimaksud adalah seseorang yang memiliki kemampuan dan penguasaan ilmu yang lebih kemudian diajarkan kepada peserta didik melalui berbagai metode yang tepat. Sedangkan makna indoktinasi merupakan pendalaman suatu ilmu atau paham tertentu secara berkala.
Dalam prosesnya pengajaran dan indoktrinasi merupakan suatu proses yang harus dilakukan dalam rangka memberikan materi ajar kepada setiap peserta ajar. Hal ini dilakukan agar setiap individu dapat mendalami materi yang telah diajarkan oleh pengajar. Untuk melihat sejauh mana materi itu sampai kepada setiap individu dapat dilakukan latihan. Latihan ini berfungsi untuk melihat kemampuan setiap individu yang telah diberikan materi oleh pengajar. Selain itu latihan juga dapat dijadikan bahan evaluasi atas kinerja pengajar, apakah telah sesuai dengan hasil yang diajarkan. Jika terdapat ketidak sesuaian, kemungkinan ada kesalahan dari pengajar atau dari proses pembelajaran.
Pemindahan kebudayaan dalam rangka edukatif juga memeliki peran penting dalam pengembangan kognitif. Melalui pemindahan ini selain kognitif yang didapat, juga afektif dan psikomotorik juga akan mudah diperoleh. Melalui lingkungan masyarakat, kebudayaan juga dapat memjadikan setiap individu terlatih dalam beromunikasi, kepekaan sosial dan kepekaan plurikultural baik secara kebudanyan lokal maupun secara internasional.
Pengajaran dan pendidikan pada hakikatnya adalah sama, yang membedakan adalah jangkuannya. Pengajaran hanya terkhusus kepada proses belajaran atau penanaman ilmu pengetahuan kepada peserta ajar, sedangkan pendidikan maknanya lebih luas dan itu meliputi dalam semua ranah pendidikan. Oleh karena itu pendidikan terdapat beberapa mancam ranah yang harus dikaji sesuai dengan perspektifnya, salah satunya adalah pendidikan Islam yang juga sangat berperan penting dalam perkembangan pendidikan di Indonesia. Pendidikan Islam merupakan proses dalam pengembangan Ilmu yang berasaskan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi saw. Dalam pendidikan Islam akan disampaikan tentang nilai-nilai keislaman, dan ini merupakan kewajiban. Nilai-nilai Islam ini akan menjadi pondansi dan bekal dalam menjalani hidup di dunia dan di akhirat.
Terdapat tiga pilar bentuk-bentuk nilai pendidikan Islam. Pertama, nilai pendidikan Akidah, yang menjadi sumber kepercayaan manusia di dalam hati, yaitu mempercayai Tuhan yang maha Esa Allah swt. Mempercayai dan meyakini Allah swt di dalam hati serta menjaga-Nya dari perbuatan syirik merupakan konsep akidah yang kuat. Sedangkan pengertian akidah sendiri maknanya luas, dapat juga bermakna sebagai keyakinan terhadap Allah swt, para malaikat, kitab-kitabnya, hari akhir, dan kepada takdir. Nilai pendidikan akidah adalah dasar yang harus dimiliki setiap manusia, terkhusus umat Islam, karena dengan akidah, umat Islam akan semakin tebal keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah swt. Akidah adalah perkara yang wajib dan bagi setiap manusia. Umat Islam khususnya harus memiliki akidah yang kuat dan lurus, tidak boleh memahami akidah yang salah dan menyimpang.
Nilai pendidikan yang kedua adalah pendidikan syariat. Syariat memiliki makna kumpulan hukum-hukum yang dibebankan kepada manusia baik itu berupa anjuran, larangan, kebolehan, sesuatu yang dibenci atau sesuatu yang diharamkan yang telah tercantum dalam Al-Qur’an dan Sunnanh. Pengertian ini selaras dengan pendapat yang dikeluarkan oleh Abdul Wahab Khalaf yang merupakan ulama dalam bidang ushul fiqih. Salah satu contohnya adalah kewajiban dalam memperdalam ilmu pengetahuan, baik pengetahuan agama atau pengetauan umum. Salah satu contoh ayat sebagai berikut:
۞وَمَا كَانَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ لِيَنفِرُواْ كَآفَّةۚ فَلَوۡلَا نَفَرَ مِن كُلِّ فِرۡقَة مِّنۡهُمۡ طَآئِفَة لِّيَتَفَقَّهُواْ فِي ٱلدِّينِ وَلِيُنذِرُواْ قَوۡمَهُمۡ إِذَا رَجَعُوٓاْ إِلَيۡهِمۡ لَعَلَّهُمۡ يَحۡذَرُونَ
Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadaya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya (QS. At-Taubah [9]: 122).
Pendidikan syariat terbagi menjadi dua bagian, yang terdiri dari pendidikan ibadah dan pendidikan muamalah. Pendidikan ibadah adalah segala perbuatan yang didasarkan karena mengharap pahala dari Allah swt, tentu dalam hal ini adalah perbuatan baik yang telah Allah swt dan Rasulullah perintahkan melalui Al-Qur’an dan Hadis. Ibadah sendiri terbagi menjadi dua bagian, yaitu ibadah yang murni langsung berhubungan dengan Allah swt secara vertikal, artinya tidak ada campur tangan dari manusia yang disebut sebagai ibadah mahdanh dan ibadah ghairu mahdah yang masih terdapat peran manusia secara horizontal, artinya terdapat inovasi yang dilakukan oleh manusia di dalamnya.
Sedangkan ibadah muamalah adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan tata aturan bersosial dengan masyarakat. Hukum-hukum yang mengatur segala bentuk perbuatan dalam masyarakat secara sosial. Hal ini juga telah Allah swt atur dalam Al-Qur’an dan Hadis Nabi saw. Salah satu contoh kaidah yang mengatur tentang prinsip muamalah.
لأَصْلُ فِي المُعَامَلَةِ الإِبَاحَةُ الاَّ أَنْ يَدُ لَّ دَلِيْلٌ عَلىَ تَحْرِيْمِهَا
“Adanpun hukum asal dalam muamlah adalah boleh untuk dilakukan, kecuali terdapat dalil yang mengharamkannya”.
Ketiga adalah pendidikan akhlak. Pendidikan akhlak adalah pendidikan yang harus dan juga wajib bagi setiap individu manusia. Akhlak akan mengatur segala tingkah laku, sopan santun, norma kebaikan dan adat yang baik dalam kehidupan manusia, karena di dalamnya terdapat nilai-nilai Islam yang bersumber Al-Qur’an dan Hadis. Ada lima aspek akhlak yang telah di jelaskan oleh Yunar Ilyas dalam bukunya Kuliah Akhlak. Lima sepek akhlak tersebut meliputi akhlak keluarga, akhlak bermasyarakat, akahlak beragama, akhlak bernegara dan akhlak pribadi.
1. Akhlak Pribadi, adalah akhlak yang berhubungan dengan Allah swt. Akhlak ini meliputi akhlak beribadah kepada Allah swt, menjalankan perintah dan meninggalkan larangan-Nya.
2. Akhlak berkeluarga, adalah akhlak yang meliputi hubungan keluarga, antaranya adalah hubungan timbal balik antara anak dan orang tuanya, suami kepada istrinya, kewajiban orang tua kepada anak dan sebaliknya atau kewajiban antara suami dan istri. Serta mengatur segala bentuk tingkah laku yang berlaku di antara keluarga dan karib kerabat.
3. Akhlak bermasyarakat, adalah segala tindakan dan tingkah laku yang dilakukan di lingkungan masyarakat, mengikuti adat dan norma yang berlaku selama adat dan norma itu tidak keluar dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.
4. Akhlak bernegara, adalah akhlak yang berhubungan dan mengatur antara pemimpin dan rakyatnya, patriotisme, nasionalisme serta hubungan internasional.
5. Akhlak beragama, adalah akhlak yang berkaitan tentang hukum, syariat dan perkra-perkara serta kewajiban kepada Allah swt.
Setiap keadaan dan tingkah laku manusia telah diatur oleh Islam melalui perintah Allah swt dan Rasul-Nya yang telah tercatat dalam Al-Qur’an dan Hadis. Dengan demikian akhlak memiliki kedudukan yang sangat penting bagi kehidupan manuisa. Banyak ayat al-Qur’an dan Hadis yang mencatat pentingnya memiliki akhlak mulia dan celaka memiliki akhlak yang buruk, maka akhlak yang mulia itu sangat penting.
Semoga kita senantiasa menjaga dan memperbaiki diri kita, keluarga kita dan semua orang yang dalam urusan pendidikan. Karena pendidikan hakikatnya tidak dapat dilepaskan dalam kehidupan manusia. Dasar kehidupan manusia adalah pendidikan, dengan pendidikan itulah manusia dapat melaksanakan ibadan dan berfikir secara cerdas dan holistik.